Ujian kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kemampuan atau kecakapan seseorang (kompetensi) dalam suatu bidang tertentu, baik secara teknis maupun non-teknis, untuk menentukan apakah orang tersebut kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Ujian ini bisa diselenggarakan oleh berbagai pihak, seperti lembaga sertifikasi, sekolah, atau instansi pemerintah.
Mengukur dan menilai kompetensi seseorang, baik itu pengetahuan, keterampilan, maupun sikap, yang relevan dengan suatu jabatan atau bidang pekerjaan.
Ujian kompetensi bisa berupa tes tertulis, tes praktik, wawancara, observasi, atau kombinasi dari beberapa metode tersebut.
Ujian kompetensi bisa diselenggarakan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga sertifikasi profesi, perguruan tinggi, sekolah, atau instansi pemerintah.
Ujian kompetensi banyak diterapkan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan (misalnya, UKMPPD untuk dokter, Uji Kompetensi Guru), tenaga kesehatan, dan berbagai profesi lainnya.
Bagi individu, ujian kompetensi dapat menjadi bukti pengakuan atas kemampuan dan kualifikasi mereka. Bagi organisasi, hasil ujian kompetensi dapat digunakan untuk seleksi, promosi, atau pengembangan karyawan.