Fasilitas perpustakaan sekolah tinggi adalah unit pelaksana teknis di perguruan tinggi yang menyediakan layanan informasi, sumber belajar, dan fasilitas pendukung kegiatan akademik dan penelitian bagi civitas akademika serta masyarakat umum. Fungsinya mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pelestarian koleksi, serta layanan peminjaman, baca, dan akses informasi.